Cipgor's Blog

Just another WordPress.com weblog

Klaim Malaysia atas TARI PENDET

Tari Pendet

Tari Pendet

Klaim Malaysia atas Tari Pendet asal Bali dalam iklan promosi pariwisatanya menuai protes dari berbagai kalangan di tanah air. Mereka menilai klaim Malaysia itu tidak saja sebagai bentuk perampasan terhadap nilai-nilai budaya asli Indonesia yang luhur, tetapi juga sebagai bentuk pelecehan terhadap intergritas bangsa Indonesia sebagai negara besar yang kaya akan budaya, bahasa, dan adat istiadat.

Protes berbagai elemen masyarakat Indonesia terhadap klaim Malaysia itu tentu sangatlah wajar. Sebab, tindakan Malaysia yang mengklaim kepemilikan sejumlah budaya asli Indonesia itu sesungguhnya tidak hanya terjadi pada Tari Pendet asal Bali, tetapi juga terhadap sejumlah produk budaya lain yang selama ini telah menjadi ciri khas Indonesia. Lihat saja, sebelum Tari Pendet diklaim oleh Malaysia, Negeri Jiran itu juga telah mengklaim batik asli Indonesia, Reog Ponorogo, angklung, dan wayang kulit yang jelas-jelas telah menjadi produk budaya asli Indonesia yang secara turun-temurun selalu diusahakan untuk dilestarikan.

Kerajaan Malaysia boleh saja berdalih bahwa produk-produk budaya yang digunakan oleh pihaknya dalam promosi wisata adalah produk budaya para leluhur yang berasal dari bangsa Melayu. Karena itu sebagai bagian dari bangsa Melayu, Malaysia merasa berhak untuk menggunakan produk budaya itu dalam iklan promosi wisatanya. Pandangan Kerajaan Malaysia itu tentu tidak bisa diterima, karena produk-produk budaya yang diklaim oleh Malaysia seperti Tari Pendet, batik, angklung, dan kesenian Reog Ponorogo itu jelas-jelas merupakan produk budaya asli Indonesia yang telah diciptakan oleh para lelulur bangsa Indonesia dengan nilai budaya dan ciri yang sangat khas.

Untuk itu, tentu tidaklah berlebihan jika sejumlah elemen masyarakat Indonesia yang tidak saja berasal dari Bali dan para anggota DPR mendesak pemerintah Indonesia melalui Departemen Kebudayaan dan Pariwisata melakukan protes keras secara resmi kepada Kerajaan Malaysia. Langkah ini diperlukan segera agar Malaysia tidak lagi gegabah melakukan klaim kepemilikan atas produk budaya asli Indonesia melalui iklan-iklan promosi pariwisatanya yang dipublikasikan ke seluruh dunia.

Bahkan, jika Malaysia tidak mau menerima protes Indonesia, maka pemerintah melalui sejumlah lembaga terkait sebaiknya menyiapkan langkah-langkah khusus guna mencegah terjadinya klaim-klaim serupa di kemudian hari. Jika dimungkinkan, pemerintah Indonesia bahkan bisa menyelesaikan persoalan perampasan produk budaya asli Indonesia oleh Malaysia itu melalui jalur hukum atau forum lain di tingkat internasional, agar produk-produk budaya asli Indonesia yang telah ‘dicaplok’ oleh Negeri Jiran itu bisa direbut kembali.

Selain itu, pemerintah Indonesia melalui Departemen Kebudayaan Pariwisata segera melakukan pendataan terhadap jenis-jenis produk budaya asli Indonesia yang saat ini masih lestari dan berkembang di masyarakat. Setelah itu, melakukan upaya perlindungan terhadap produk-produk budaya asli Indonesia itu melalui pendaftaran hak cipta dan hak paten, sehingga klaim kepemilikan atas produk budaya asli Indonesia seperti yang dilakukan Malaysia dapat dicegah.  Dengan demikian, produk budaya asli Indonesia akan terlindungi dari upaya perampasan dari negara lain, dan masyarakat yang melestarikannya menjadi tenang dan tidak gundah lagi karena hasil karyanya diklaim miliki negara lain.

August 28, 2009 - Posted by | Informasi

2 Comments »

  1. Maaf Mas, numpang tanya, foto tari pendet di atas, koleksi pribadi atau punya orang lain? Jika koleksi pribadi, bolehkah saya “membelinya?”

    Terima kasih
    Hendro Tri Rachmadi
    simplestudioindonesia@yahoo.com

    Comment by Hendro Tri Rachmadi | October 29, 2009 | Reply

  2. Enak saja dirimu, bilang saya tak berilmu mungkin dirimu orang yang bodoh!!!!. Saya menulis artikel ini berdasarkan fakta yang ada. Anda Jngan suka memutar balikan fakta, indonesia kaya akan budaya.. Mungkin Negara anda yang meng-klaim budaya indonesia, karena kekurangan budaya..!!!

    Comment by cipgor | June 3, 2011 | Reply


Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.